PENDAHULUAN
Sampai saat ini pembahasan mengenai hukum jìwani dalam
kebanyakan literatur kita hanya membahas dua hukum besar saja, yaitu: hukum karma
dan reinkarnasi (penjelmaan kembali); di mana setiap orang pasti akan
memetik hasil dari perbuatannya, cepat atau lambat, dan setiap makhluk lahir
berulang kali sebagai proses pengembangan dan penyempurnaan jiwa. Setelah
mencapai kesempurnaan jiwa melalui sekolah dan pengalaman kehidupan,
orang tidak perlu lagi lahir sebagai manusia. Inilah yang disebut mokûa atau
pembebasan.