Minggu, 19 Januari 2014

Prasasti Anjuk Ladang (937 atau 935 Masehi)

Prasasti Anjuk Ladang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas



Prasasti Anjuk Ladang di Museum Nasional Jakarta.
Prasasti Anjuk Ladang adalah piagam batu berangka tahun 859 (versi L.C. Damais) atau 857 (versi Brandes) Saka (sama dengan 937 atau 935 Masehi) yang dikeluarkan oleh Raja Sri Isyana] (Pu Sindok) dari Kerajaan Medang setelah pindah ke Jawa Timur. Sebenarnya prasasti ini bernama Prasasti Candi Lor karena ditemukan pada reruntuhan Candi Lor, di Desa Candirejo, Loceret, Nganjuk, beberapa kilometer di tenggara kota Nganjuk.
Penamaan "Anjukladang" seringkali dikaitkan dengan asal mula nama Nganjuk sekarang dan prasasti ini menyebut pertama kali toponim tersebut.
Beberapa bagian prasasti ini telah aus sehingga tidak dapat terbaca seluruhnya, terutama pada bagian atas prasasti. Dari beberapa tulisan yang tidak mengalami aus didapatkan keterangan sebagai berikut.
Raja Pu Sindok telah memerintahkan agar tanah sawah kakatikan (?) di Anjukladang dijadikan sima dan dipersembahkan kepada bathara di sang hyang prasada kabhaktyan di Sri Jayamerta, dharma dari Samgat Anjukladang.
Menurut J.G. de Casparis, penduduk Desa Anjukladang mendapat anugerah raja dikarenakan telah berjasa membantu pasukan raja di bawah pimpinan Pu Sindok untuk menghalau serangan tentara Malayu (Sumatera) ke Mataram Kuna yang pada saat itu telah bergerak sampai dekat Nganjuk. Atas jasanya yang besar, maka Pu Sindok kemudian diangkat menjadi raja. Selain itu, prasasti ini juga berisi tentang adanya sebuah bangunan suci. Dalam makalahnya yang berjudul Some Notes on Transfer of Capitals in Ancient Sri Lanka and Southeast Asia, de Casparis mengatakan bahwa dalam prasasti itu disebutkan bahwa Raja Pu Sindok mendirikan tugu kemenangan (jayastambha) setelah berhasil menahan serangan raja Malayu, dan pada tahun 937 M, tunggu tersebut digantikan oleh sebuah candi. Kemungkinan besar bangunan suci yang disebutkan dalam prasasti ini adalah bangunan Candi Lor yang terbuat dari bata yang terletak di Desa Candirejo.
Kutipan isi prasasti Anjuk Ladang yang menyebutkan hal itu: A. 14 – 15: … parnnaha nikanaŋ lmah uŋwana saŋ hyaŋ prasada atêhêra jaya[sta]mbha wiwit matêwêkniraŋlahakan satru[nira] [haj]ja[n] ri [ma]layu (= di tempat ini [yang telah terpilih] agar menjadi tempat didirikannya bangunan suci, sebagai pengganti tugu kemenangan, [di sanalah] pertamakali menandai saat ia [raja] mengalahkan musuhnya raja dari Malayu).
Prasasti ini sekarang menjadi koleksi Museum Nasional di Jakarta dengan Nomor Inventaris D.59







Tidak ada komentar:

Posting Komentar