BAB III - MANAJEMEN PASRAMAN
Dalam sebuah lembaga apapun namanya tidak
lepas dari proses perencanaan pengorganisasian. Pelaksanaan pengendalian dan
evaluasi yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan dengan menggunakan manusia/orang-orang dan sumber daya lainnya.
Terkait pada manajemen Pasraman maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan
dalam mengelola Pasraman antara lain :
1. Administrasi
tata laksana pasraman
2. Administrasi personil guru dan tenaga pasraman
3. Administrasi murid
4. Supervisi pengajaran
5. Pelaksanaan dan Pembinaan kurikulum
6. Pendirian dan perencanaan bangunan
7. Hubungan pasraman dengan masyarakat.
Tanpa administrasi dan kepemimpinan yang
baik sulit kiranya bagi pasraman untuk berjalan lancar menuju kearah tujuan
Pendidikan dan Pengajaran yang seharusnya dicapai pasraman itu. Oleh karena itu
perlu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen pasraman yaitu :
A Perencanaan
(Planning)
Setiap
program ataupun konsepsi dalam pelaksanaan kegiatan pasraman memerlukan
perencanaan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan. Perencanaan adalah suatu cara
menghampiri masalah-masalah. Dalam penghampiran masalah itu si perencana
berbuat merumuskan apa saja yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.
Perencanaan
merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan administrasi. Tanpa
perencanaan atau planning, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan
dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan
merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan
administrasi itu berlangsung. Di dalam setiap perencanaan persiapan
pembelajaran ada dua faktor yang harus diperhatikan, yaitu faktor tujuan dan
faktor sarana, baik sarana personil maupun material.
Langkah-langkah
dalam perencanaan meliputi hal-hal sebagai berikut :
a. Menentukan
dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai terutama kompetensi lulusan.
b. Meneliti
masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan
c. Mengumpulkan
data dan informasi-informasi yang diperlukan
d. Menentukan
tahap-tahap atau rangkaian tindakan
e. Merumuskan
bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan
itu akan diselesaikan.
Syarat-syarat
perencanaan :
Dalam
menyusun perencanaan syarat-syarat berikut perlu diperhatikan :
1. Perencanaan
harus didasarkan atas tujuan yang jelas.
2. Bersifat sederhana, realistis praktis
3. Terinci, memuat segala uraian serta
klasifikasi kegiatan dan rangkaian tindakan sehingga mudah dipedomani dan
dijalankan.
4. Memiliki flesibilitas sehingga mudah
disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi sewaktu-waktu.
5. Terdapat perimbangan antara bermacam-macam
bidang yang akan digarap dalam perencanaan itu, menurut urgensinya
masing-masing.
6. Diusahakan adanya penghematan tenaga, biaya dan
waktu serta kemungkinan-kemungkinan penggunaan sumber-sumber daya serta daya
yang tersedia dengan sebaik-baiknya.
7. Diusahakan agar sedapat mungkin tidak terjadi
adanya duplikasi pelaksanaan.
Merencanakan
berarti pula memikirkan tentang penghematan tenaga, biaya dan waktu, sudah
membatasi kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dan menghindari adanya
duplikasi atau tugas-tugas/pekerjaan rangkap yang dapat menghambat jalannya
penyelesaian.
Jadi
perencanaan atau planning sebagai suatu fungsi administrasi pendidikan dapat
disimpulkan sebagai berikut : Perencanaan (planning) adalah aktifitas memilih rangkaian
tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan tujuan
pendidikan. Ada beberapa hal yang harus direncanakan:
1. Bagaimana
ruang-ruang kelas di disain sedemikian rupa.
2. Bagaimana cara pengaturan tenaga pengajarnya.
3. Bagaimana sistem penerima/registrasi penerimaan
siswa.
4. Bagaimana sumber sarana dan prasarana
pembelajaran.
5. Bagaimana perencanaan kalender pendidikannya.
B. Pengorganisasian
Pasraman
Pengorganisasian
merupakan aktifitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara
orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan
yang telah ditetapkan. Di dalam pengorganisasian terdapat adanya pembagian
tugas-tugas, wewenang dan tanggung jawab secara terinci menurut bidang-bidang
dan bagian-bagian sehingga terciptalah adanya hubungan-hubungan kerja sama yang
harmonis dan lancar menuju pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Dalam
hubungan-hubungan kerja yang perlu diperhatikan adalah:
1. Hubungan
kerja internal pasraman
2. Hubungan kerja dengan Departemen Agama
3. Hubungan kerja dengan Dinas-Dinas pendidikan di
wilayah setempat.
Di
dalam menyusun perencanaan sebenarnya pengorganisasian sudah pula dipikirkan dan
disusun menjadi pola-pola kegiatan yang diperlukan dalam pelaksanaan. Itulah
sebabnya maka sebagian orang berpendapat bahwa fungsi pengorganisasian itu
sebagian masuk ke dalam fungsi perencanaan dan sebagian lagi masuk ke dalam
pelaksanaan.
Pengorganisasian
sebagai fungsi administrasi pendidikan menjadi tugas utama bagi para pemimpin
pendidikan termasuk kepala sekolah. Kita mengetahui bahwa dalam kegiatan
sekolah sehari-hari terdapat bermacam-macam jenis pekerjaan yang memerlukan
kecakapan dan ketrampilan dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Keragaman tugas
dan pekerjaan semacam itu tidak mungkin dilakukan dan dipikul sendiri oleh
seorang pemimpin. Dalam hal inilah terletak bagaimana kecakapan pimpinan
pasraman mengorganisasi guru-guru dan pegawai sekolah lainnya dalam menjalankan
tugasnya sehari-hari sehingga tercipta adanya hubungan kerja sama yang harmonis
dan lancar.
Yang
perlu diperhatikan dalam pengorganisasian antara lain adalah bahwa pembagian
tugas, wewenang dan tanggungjawab hendaknya disesuaikan dengan pengalaman,
bakat, minat, pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang yang diperlukan
dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
Fungsi
organisasi dapat diartikan bermacam-macam:
1. Organisasi
dapat diartikan sebagai memberi struktur, terutama dalam penyusunan/penempatan
personil pekerja-pekerja, material, dan pikiran-pikiran di dalam struktur itu.
Umpamanya dalam pembentukan suatu panitia : bagaimana susunan atau
organisasinya siapa yang menjadi pelindung, penasehat, ketua, panitra,
bendahara, komisaris dan sebagainya. Ditentukan pula bagaimana hubungan kerja
antara anggota-anggota panitia tersebut.
2. Organisasi dapat pula ditafsirkan sebagai
menetapkan hubungan antara orang-orang. Kewajiban-kewajiban, hak-hak, dan
tanggungjawab masing-masing anggota disusun menjadi pola-pola kegiatan yang
tertuju pada tercapainya tujuan-tujuan atau maksud-maksud kegiatan-kegiatan
pendidikan dan pengajaran.
3. Organisasi dapat juga diartikan semata-mata
mengingat maksudnya, yakni sebagai alat untuk mempersatukan usaha-usaha untuk
menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan.
Dengan
demikian, organisasi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan pasraman
dapat dsimpulkan sebagai berikut : organisasi adalah aktifitas-aktifitas
menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha
dalam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan pendidikan.
C.
Pelaksanaan Pasraman
Dalam
pelaksanaan kegiatan pasraman sudah barang tentu disesuaikan dengan kalender
pendidikan yang sudah direncanakan sebelumnya secara nasional.
Pelaksanaan
kegiatan setiap tahun mengulang dimulainya tahun ajaran baru sudah
mempersiapkan rencana program tahunan. Hal-hal yang perlu dilaksanakan adalah:
1. Program
pengajaran, seperti antara lain kebutuhan tenaga guru sehubungan dengan
kepindahan, dan lain-lain; pembagian tugas mengajar; pengadaan buku-buku
pelajaran, alat-alat pelajaran dan alat peraga; pengadaan atau pengembangan
laboratorium sekolah, pengadaan atau pengembangan perpustakaan sekolah; sistim
penilaian hasil belajar; kegiatan-kegoiatan kokurikuler; dll.
2. Kesiswaan atau kemuridan, antara lain
syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid baru, pengelompokan siswa atau
murid dan pembagian kelas, bimbingan atau konseling murid, pelayanan kesehatan
murid (UKS), dan sebagainya.
3. Kepegawaian seperti penerimaan dan penempatan
guru atau pegawai baru, pembagian tugas/pekerjaan guru dan pegawai sekolah,
usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan
pegawai sekolah dan sebagainya.
4. Keuangan yang mencakup pengadaan dan
pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan baik uang
yang berasal dari pemerintah atau komite sekolah ataupun sumber lainnya.
5. Perlengkapan yang meliputi perbaikan atau
rehabilitasi gedung sekolah, menambah ruangan kelas, perbaikan atau pembuatan
pagar, pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan lapangan olah raga,
perbaikan atau pengadaan bangku murid dan sebagainya.
Perlu
diperhatikan bahwa dalam penyusunan rencana tahunan ini, guru-guru dan pegawai
pasraman hendaknya diikut sertakan. Ikut sertanya guru-guru dan pegawai
pasraman dapat membantu pemikiran dan ide-ide serta pemecahan masalah yang
mungkin tidak terpikirkan atau tidak dapat dipecahkan sendiri atau kepala
pasraman. Di samping itu, dengan diikut sertakannya guru-guru dan pegawai
pasraman mereka akan merasa bertanggungjawab dalam melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang telah mereka rencanakan dan mereka sepakati bersama.
D. Pengendalian
Pasraman
Pengendalian
dilakukan agar pelaksanaan pasraman dapat berjalan sesuai dengan rencana dan
program yang telah ditentukan. Yang bertanggungjawab dalam pengendalian
pasraman adalah pimpinan pasraman.
Dalam
pengendalian ada pengendalian langsung dan pengendalian tidak langsung.
Pengendalian langsung pimpinan pasraman secara langsung mengendalikan setiap
proses kegiatan pasraman. Sedangkan pengendalian tidak langsung adalah
pengendalian yang dilakukan dengan cara menelaah dan menilai laporan persiapan
pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) sampai administrasi sekolah serta
melakukan tindakan koreksi terhadap pimpinannya/pemimpinnya.
Hal-hal
yang perlu dikendalikan adalah:
1.
Mengendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan
alat perlengkapan dan penilaiannya agar berlangsung sesuai dengan ketentuan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengendalian tenaga teknis sekolah agar
terpenuhi persyaratan formal yang berlaku dan melaksanakan tugasnya sesuai
dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengendalikan pengadaan, penggunaan dan
pemeliharaan sarana sekolah sesuai dengan ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta menjaga agar kualitas dan kuantitas
sarana sekolah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
4. Mengendalikan tata usaha pasraman meliputi
urusan kepegawaian, urusan keuangan dan urusan perkantoran agar berjalan sesuai
dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
5. Mengendalikan hubungan kerja sama dengan
masyarakat antara lain dengan pemerintah daerah, dunia usaha dan lain-lain.
6. Menilai proses dan hasil pelaksanaan kurikulum
berdasarkan ketatapan dan waktu.
7. Menilai pelaksanaan kerja tenaga teknis
pasraman.
8. Menilai pemanfaatan sarana pasraman.
9. Menilai efisiensi dan keefektifan tata usaha
sekolah.
10. Menilai
hubungan kerja sama dengan masyarakat antara lain, pemerintah daerah, dunia
usaha dan lain-lain.
11. Melaksanakan
program supervise sekolah serta memberikan petunjuk perbaikan terhadap
penyimpangan dalam pengelolaan pasraman yang meliputi segi :
a. Proses
dan hasil pelaksanaan kurikulum yang dicapai pada periode tertentu.
b. Kegiatan pasraman dibidang pengelolaan gedung
dan bangunan, halaman, perabot dan alat-alat kantor serta sarana-sarana
pendidikan lainnya.
c. Pengembangan personal pasraman termasuk kepala
pasraman, guru, tenaga tata usaha yang mencakup segi disiplin, sikap dan
tingkah laku pembinaan karir, peningkatan pengetahuan dan ketrampilan sesuai
dengan tuntunan profesi masing-masing.
d. Tata usaha sekolah termasuk urusan keuangan,
urusan sarana dan urusan kepegawaian.
e. Hubungan pasraman dengan Badan Pembantu
Penyelenggara Pendidikan dan masyarakat umumnya.
E. Evaluasi
Pasraman
Hal-hal
yang perlu dievaluasi dalam kegiatan pasraman adalah:
1. Visi,
misi sesuai dengan tujuan, apakah sasaran dan tujuan sudah berjalan dengan baik
atau belum.
2. Bagaimana rekrutmen siswa, apakah ada hambatan
atau tidak; lalu bagaimana animo masyarakat Hindu tentang pasraman.
3. Tenaga administrasi dan guru, apakah memadai
atau belum.
4. Kurikulum, apakah sudah sesuai dengan aspirasi
masyarakat.
5. Sarana dan prasarana, bagaimana dukungan
sarananya apakah memadai atau tidak.
6. Proses
pembelajaran
7. Kompetensi
lulusannya bagaimana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar