Rabu, 03 Oktober 2012

Pasraman (3)



BAB III - MANAJEMEN PASRAMAN

     Dalam sebuah lembaga apapun namanya tidak lepas dari proses perencanaan pengorganisasian. Pelaksanaan pengendalian dan evaluasi yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia/orang-orang dan sumber daya lainnya. Terkait pada manajemen Pasraman maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengelola Pasraman antara lain :

1. Administrasi tata laksana pasraman
2. Administrasi personil guru dan tenaga pasraman
3. Administrasi murid
4. Supervisi pengajaran
5. Pelaksanaan dan Pembinaan kurikulum
6. Pendirian dan perencanaan bangunan
7. Hubungan pasraman dengan masyarakat.

     Tanpa administrasi dan kepemimpinan yang baik sulit kiranya bagi pasraman untuk berjalan lancar menuju kearah tujuan Pendidikan dan Pengajaran yang seharusnya dicapai pasraman itu. Oleh karena itu perlu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen pasraman yaitu :

A  Perencanaan (Planning)
          Setiap program ataupun konsepsi dalam pelaksanaan kegiatan pasraman memerlukan perencanaan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan. Perencanaan adalah suatu cara menghampiri masalah-masalah. Dalam penghampiran masalah itu si perencana berbuat merumuskan apa saja yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.
          Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan administrasi. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan administrasi itu berlangsung. Di dalam setiap perencanaan persiapan pembelajaran ada dua faktor yang harus diperhatikan, yaitu faktor tujuan dan faktor sarana, baik sarana personil maupun material.

          Langkah-langkah dalam perencanaan meliputi hal-hal sebagai berikut :
a. Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai terutama kompetensi lulusan.
b. Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan
c. Mengumpulkan data dan informasi-informasi yang diperlukan
d. Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan
e. Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.

     Syarat-syarat perencanaan :
          Dalam menyusun perencanaan syarat-syarat berikut perlu diperhatikan :
1. Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas.
2. Bersifat sederhana, realistis praktis
3.  Terinci, memuat segala uraian serta klasifikasi kegiatan dan rangkaian tindakan sehingga mudah dipedomani dan dijalankan.
4. Memiliki flesibilitas sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi sewaktu-waktu.
5.  Terdapat perimbangan antara bermacam-macam bidang yang akan digarap dalam perencanaan itu, menurut urgensinya masing-masing.
6. Diusahakan adanya penghematan tenaga, biaya dan waktu serta kemungkinan-kemungkinan penggunaan sumber-sumber daya serta daya yang tersedia dengan sebaik-baiknya.
7.  Diusahakan agar sedapat mungkin tidak terjadi adanya duplikasi pelaksanaan.

          Merencanakan berarti pula memikirkan tentang penghematan tenaga, biaya dan waktu, sudah membatasi kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dan menghindari adanya duplikasi atau tugas-tugas/pekerjaan rangkap yang dapat menghambat jalannya penyelesaian.
          Jadi perencanaan atau planning sebagai suatu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut : Perencanaan (planning) adalah aktifitas memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan tujuan pendidikan. Ada beberapa hal yang harus direncanakan:
1. Bagaimana ruang-ruang kelas di disain sedemikian rupa.
2. Bagaimana cara pengaturan tenaga pengajarnya.
3. Bagaimana sistem penerima/registrasi penerimaan siswa.
4. Bagaimana sumber sarana dan prasarana pembelajaran.
5. Bagaimana perencanaan kalender pendidikannya.

B. Pengorganisasian Pasraman
          Pengorganisasian merupakan aktifitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Di dalam pengorganisasian terdapat adanya pembagian tugas-tugas, wewenang dan tanggung jawab secara terinci menurut bidang-bidang dan bagian-bagian sehingga terciptalah adanya hubungan-hubungan kerja sama yang harmonis dan lancar menuju pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hubungan-hubungan kerja yang perlu diperhatikan adalah:
1. Hubungan kerja internal pasraman
2.  Hubungan kerja dengan Departemen Agama
3. Hubungan kerja dengan Dinas-Dinas pendidikan di wilayah setempat.
          Di dalam menyusun perencanaan sebenarnya pengorganisasian sudah pula dipikirkan dan disusun menjadi pola-pola kegiatan yang diperlukan dalam pelaksanaan. Itulah sebabnya maka sebagian orang berpendapat bahwa fungsi pengorganisasian itu sebagian masuk ke dalam fungsi perencanaan dan sebagian lagi masuk ke dalam pelaksanaan.
          Pengorganisasian sebagai fungsi administrasi pendidikan menjadi tugas utama bagi para pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah. Kita mengetahui bahwa dalam kegiatan sekolah sehari-hari terdapat bermacam-macam jenis pekerjaan yang memerlukan kecakapan dan ketrampilan dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Keragaman tugas dan pekerjaan semacam itu tidak mungkin dilakukan dan dipikul sendiri oleh seorang pemimpin. Dalam hal inilah terletak bagaimana kecakapan pimpinan pasraman mengorganisasi guru-guru dan pegawai sekolah lainnya dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sehingga tercipta adanya hubungan kerja sama yang harmonis dan lancar.
          Yang perlu diperhatikan dalam pengorganisasian antara lain adalah bahwa pembagian tugas, wewenang dan tanggungjawab hendaknya disesuaikan dengan pengalaman, bakat, minat, pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
     Fungsi organisasi dapat diartikan bermacam-macam:
1. Organisasi dapat diartikan sebagai memberi struktur, terutama dalam penyusunan/penempatan personil pekerja-pekerja, material, dan pikiran-pikiran di dalam struktur itu. Umpamanya dalam pembentukan suatu panitia : bagaimana susunan atau organisasinya siapa yang menjadi pelindung, penasehat, ketua, panitra, bendahara, komisaris dan sebagainya. Ditentukan pula bagaimana hubungan kerja antara anggota-anggota panitia tersebut.
2.  Organisasi dapat pula ditafsirkan sebagai menetapkan hubungan antara orang-orang. Kewajiban-kewajiban, hak-hak, dan tanggungjawab masing-masing anggota disusun menjadi pola-pola kegiatan yang tertuju pada tercapainya tujuan-tujuan atau maksud-maksud kegiatan-kegiatan pendidikan dan pengajaran.
3.  Organisasi dapat juga diartikan semata-mata mengingat maksudnya, yakni sebagai alat untuk mempersatukan usaha-usaha untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan.
          Dengan demikian, organisasi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan pasraman dapat dsimpulkan sebagai berikut : organisasi adalah aktifitas-aktifitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan pendidikan.

C. Pelaksanaan Pasraman
          Dalam pelaksanaan kegiatan pasraman sudah barang tentu disesuaikan dengan kalender pendidikan yang sudah direncanakan sebelumnya secara nasional.
          Pelaksanaan kegiatan setiap tahun mengulang dimulainya tahun ajaran baru sudah mempersiapkan rencana program tahunan. Hal-hal yang perlu dilaksanakan adalah:
1. Program pengajaran, seperti antara lain kebutuhan tenaga guru sehubungan dengan kepindahan, dan lain-lain; pembagian tugas mengajar; pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pelajaran dan alat peraga; pengadaan atau pengembangan laboratorium sekolah, pengadaan atau pengembangan perpustakaan sekolah; sistim penilaian hasil belajar; kegiatan-kegoiatan kokurikuler; dll.
2.  Kesiswaan atau kemuridan, antara lain syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid baru, pengelompokan siswa atau murid dan pembagian kelas, bimbingan atau konseling murid, pelayanan kesehatan murid (UKS), dan sebagainya.
3.  Kepegawaian seperti penerimaan dan penempatan guru atau pegawai baru, pembagian tugas/pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah dan sebagainya.
4.  Keuangan yang mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan baik uang yang berasal dari pemerintah atau komite sekolah ataupun sumber lainnya.
5.  Perlengkapan yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah, menambah ruangan kelas, perbaikan atau pembuatan pagar, pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan lapangan olah raga, perbaikan atau pengadaan bangku murid dan sebagainya.
          Perlu diperhatikan bahwa dalam penyusunan rencana tahunan ini, guru-guru dan pegawai pasraman hendaknya diikut sertakan. Ikut sertanya guru-guru dan pegawai pasraman dapat membantu pemikiran dan ide-ide serta pemecahan masalah yang mungkin tidak terpikirkan atau tidak dapat dipecahkan sendiri atau kepala pasraman. Di samping itu, dengan diikut sertakannya guru-guru dan pegawai pasraman mereka akan merasa bertanggungjawab dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah mereka rencanakan dan mereka sepakati bersama.

D. Pengendalian Pasraman
          Pengendalian dilakukan agar pelaksanaan pasraman dapat berjalan sesuai dengan rencana dan program yang telah ditentukan. Yang bertanggungjawab dalam pengendalian pasraman adalah pimpinan pasraman.
          Dalam pengendalian ada pengendalian langsung dan pengendalian tidak langsung. Pengendalian langsung pimpinan pasraman secara langsung mengendalikan setiap proses kegiatan pasraman. Sedangkan pengendalian tidak langsung adalah pengendalian yang dilakukan dengan cara menelaah dan menilai laporan persiapan pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) sampai administrasi sekolah serta melakukan tindakan koreksi terhadap pimpinannya/pemimpinnya.
     Hal-hal yang perlu dikendalikan adalah:
1.  Mengendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat perlengkapan dan penilaiannya agar berlangsung sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengendalian tenaga teknis sekolah agar terpenuhi persyaratan formal yang berlaku dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.  Mengendalikan pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan sarana sekolah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga agar kualitas dan kuantitas sarana sekolah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
4.  Mengendalikan tata usaha pasraman meliputi urusan kepegawaian, urusan keuangan dan urusan perkantoran agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
5.  Mengendalikan hubungan kerja sama dengan masyarakat antara lain dengan pemerintah daerah, dunia usaha dan lain-lain.
6. Menilai proses dan hasil pelaksanaan kurikulum berdasarkan ketatapan dan waktu.
7. Menilai pelaksanaan kerja tenaga teknis pasraman.
8. Menilai pemanfaatan sarana pasraman.
9. Menilai efisiensi dan keefektifan tata usaha sekolah.
   10.   Menilai hubungan kerja sama dengan masyarakat antara lain, pemerintah daerah, dunia usaha dan lain-lain.
   11.   Melaksanakan program supervise sekolah serta memberikan petunjuk perbaikan terhadap penyimpangan dalam pengelolaan pasraman yang meliputi segi :
a.   Proses dan hasil pelaksanaan kurikulum yang dicapai pada periode tertentu.
b. Kegiatan pasraman dibidang pengelolaan gedung dan bangunan, halaman, perabot dan alat-alat kantor serta sarana-sarana pendidikan lainnya.
c.   Pengembangan personal pasraman termasuk kepala pasraman, guru, tenaga tata usaha yang mencakup segi disiplin, sikap dan tingkah laku pembinaan karir, peningkatan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan tuntunan profesi masing-masing.
d. Tata usaha sekolah termasuk urusan keuangan, urusan sarana dan urusan kepegawaian.
e.   Hubungan pasraman dengan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan dan masyarakat umumnya.

E. Evaluasi Pasraman
     Hal-hal yang perlu dievaluasi dalam kegiatan pasraman adalah:
1.  Visi, misi sesuai dengan tujuan, apakah sasaran dan tujuan sudah berjalan dengan baik atau belum.
2.  Bagaimana rekrutmen siswa, apakah ada hambatan atau tidak; lalu bagaimana animo masyarakat Hindu tentang pasraman.
3.  Tenaga administrasi dan guru, apakah memadai atau belum.
4.  Kurikulum, apakah sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat.
5.  Sarana dan prasarana, bagaimana dukungan sarananya apakah memadai atau tidak.
6. Proses pembelajaran
7. Kompetensi lulusannya bagaimana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar