Selasa, 03 Juli 2012

Pernikahan

PERNIKAHAN

g*>,aim te sO.gTvay hSt' mya pTya jrdiìyRqas" - 
.go AyRma sivta pur'i/mRö' TvadugaRhRpTyay deva" --

Gåbhóàmi te saubhagatvàya hastaý mayà patyà jaradaûþir yathàsaá,
Bhago aryamà savità puraýdhir mahyaý tvàdurgàrhapatyàya devàá.
(Ågveda: 10.85.36)
Oh istriku (gåbhóàmi te saubhagatvàya hastam) saya memegang tanganmu demi kebahagiaan dan saya berjanji tidak akan melakukan sesuatu yang tidak menyenangkanmu (mayà patyà) bersamaku (jaradaûþir yathàsaá) kita akan hidup selamanya. Karena (bhago) Tuhan yang Mahakaya (aryamà) memberikan pahala sesuai dengan karma (savità) Dewa Savità (puramdhir) pelindung seluruh dunia adalah sebagai saksi dalam pernikahan kita (mahyaý gàrhapatyàya) karena saya menyuntingmu demi menjalankan tugas gåhastha. Demikian juga wahai para pemuka, anda juga adalah sebagai saksi dalam pernikahan kami.
’Oh istriku, aku telah memegang tanganmu demi kebahagiaan dan saya berjanji tidak akan melakukan sesuatu perbuatan yang tidak menyenangkanmu. Bersamaku engkau akan hidup selamanya karena Tuhan yang Mahakaya memberikan pahala sesuai dengan karma kita dan Deva Savità sebagai pelindung seluruh dunia adalah saksi dalam pernikahan kita. Untuk itu saya menyuntingmu demi menjalankan tugas gåhastha. Demikian pula, para pemuka menjadi saksi dalam pernikahan kami ini’.
Dalam mantra tersebut dijelaskan bahwa pernikahan antara suami dan istri dilaksanakan demi kebahagiaan di dunia ini dan tujuan mokûa, bukan untuk memenuhi hawa nafsu. Untuk itu, mempelai laki-laki mengatakan,  
"Sekarang saya memegang tangan anda dan saya tidak akan melepas tangan anda selamanya, dan juga berjanjilah bahwa kita akan saling menghargai pendapat demi menjalani tugas gåhastha, dan kita tidak akan memikirkan laki-laki atau wanita lain lagi, karena kita melakukan pernikahan dengan disaksikan oleh Tuhan".
Supaya pernikahan kita tidak seperti 'memakai baju', kita berjanji akan hidup bersama bukan hanya dalam kebahagiaan, tetapi bersama juga dalam kesulitan. Kebahagiaan dan kesedihan itu seperti roda yang berputar. Karena pernikahan dilaksanakan di depan Tuhan, itu harus dijalani seumur hidup.
Pernikahan bukan suatu kontrak antara suami dan istri, tapi tugas mulia demi meneruskan generasi dan mencapai tujuan akhir, yakni mokûa. Dalam mantra tersebut, mempelai laki-laki dan perempuan memohon diberi persetujuan dan diterima sebagai anggota baru dalam kehidupan sosial. Melalui pernikahan mereka akan ikut berkecimpung dalam masyarakat. Di sini kata "savità puraýdhi" yang berarti saksi adalah penting. 

Pada zaman ini pernikahan sering putus karena para saksi lemah. Di sini sebagai saksi utama adalah Tuhan supaya perkawinan selalu dilihat-Nya dalam keadaan apa pun. Seperti dalam mantra tersebut, kata "savità" yang berarti, bahwa kita menerima Savità sebagai saksi, karena Dewa Savità adalah dewa kemakmuran yang memberikan kesejahteraan. Saksi lainnya, adalah para pemuka masyarakat, supaya selalu ikut melihat dan, jika terjadi masalah dalam perjalanannya, mereka akan membantu meyelesaikan hal tersebut. 
Di samping itu dalam pernikahan perlu juga kehadiran para pendeta yang ahli dalam bidang tersebut. Pernikahan adalah kewa-jiban bagi manusia untuk melaksanakan tugas dharma, karena dalam Brahma Grantha dijelaskan, tanpa kehadiran istri, yajña tak sempurna.
Kata "saubhaga" cukup penting yang berarti: Wahai mempelai wanita anda adalah dewi keuntungan dan akan memenuhi rumah saya dengan kebahagiaan. Oleh karena itu, dewi kekayaan adalah Dewi Úrì, dan setiap wanita mewakili Dewi Úrì, yaitu dewi kekayaan. 

Untuk itu, wanita perlu dihormati. Disebutkan dalam Mànava Dharmaúàstra, bilamana wanita dihormati di sebuah rumah, di sana para dewa tinggal, dan jika wanita tidak dihormati, rumah itu akan hancur dan bagaikan neraka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar