Kamis, 21 Juni 2012

TAHUN MASEHI

TAHUN MASEHI

Di dunia sekarang ini dikenal beberapa macam kalender atau penanggalan, antara lain penanggalan Masehi, penanggalan Úaka, penanggalan Jawa, penanggalan Hijrah (Islam), penanggalan China dan lain sebagainya.
Penanggalan tersebut merupakan daftar yang mencantumkan hari, tanggal, bulan, tahun dan lain-lainnya. Di antara sekian jenis penanggalan tersebut, yang paling populer di dunia adalah penanggalan Masehi, yang disebut pula penanggalan internasional.

Penanggalan-penanggalan lainnya biasanya disajikan dalam bentuk pokok penanggalan Masehi lalu kemudian dilengkapi dengan persamaannya dalam penanggalan-penanggalan yang bersangkutan masing-masing. Misalnya penanggalan Úaka (Bali), dibuat dalam bentuk pokok berupa penanggalan Masehi de­ngan elemen-elemennya, yaitu tahun, bulan, hari dan tanggal, lalu di tambah dengan elemen-elemen penanggalan Úaka (Bali) yaitu tahun, sasih (bulan), wêwàran (hari), tanggal/panglong, wuku dan lain-lain elemen penanggalan Úaka (Bali). Sebagai contohnya dapat diperhatikan dalam buku ini juga yaitu Kalender tahun 1901 s/d  2100 Masehi. Oleh karena itu perlu diketahui atau dipahami terlebih dahulu tentang ta­hun Masehi tersebut.


Demikianlah sejak tanggal 15 October 1582 Tahun Julian diganti atau disebut tahun Gregorian, yang kemudian lebih umum disebut atau di kenal sebagai Tahun Masehi.

Tahun Masehi ini berdasarkan perhitungan tahun matahari (solar system), yang berdasarkan pada jangka waktu peredaran bumi mengelilingi matahari dan terdiri dari 12 (duabelas) bulan, yaitu:

1.
Januari
:
31 hari
2.
Pebruari
:
28/29 hari
3.
Maret
:
31 hari
4.
April
:
30 hari
5.
Mei
:
31 hari
6.
Juni
:
30 hari
7.
Juli
:
31 hari
8.
Agustus
:
31 hari
9.
September
:
30 hari
10.
Oktober
:
31 hari
11.
Nopember
:
30 hari
12.
Desember
:
31 hari






Tidak ada komentar:

Posting Komentar