Senin, 11 Juni 2012

Hak asasi manusia dan Veda

Hak Asasi Manusia dan Veda

HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1


Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. 

Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.

Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenanya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.


Sumber: Wikipedia

Bahkan di dalam Veda dan susastra Hindu lainnya pun ditemukan hak-hak dasar seperti di bawah ini.

1. Hak Berserikat dan Berkumpul, Mengeluarkan Pendapat dengan Lisan dan Tulisan
Acuannya dalam agama Hindu adalah:

Åg Weda X.191.2-4
s' gC^?v' s' vd?v' s' vo mna'is jantam( - 
deva .ag' yqa pUveR sÇanana £paste --2--
                                 
smano mN]" simit" sman¢ sman' mn" sh icTtmezam( - 
sman' mN]mi. mN]ye v" smanen vo hivza juhoim --3--

sman¢ v Aak§it" smana òdyain v" - 
smanmStu vo mno yqa v" sushasit --4--

saý gacchadhvaý saý vadadhvaý saý vo manàýsi jànatàm, devà bhàgaý yathà pùrve sañjànànà upàsate.
samàno mantraá samitiá samànì samànaý manaá saha cit-tameûàm, samànaý mantramabhi mantraye vaá samànena vo haviûà juhomi.
samànì va àkùtiá samànà hådayàni vaá, samànamastu vo mano yathà vaá susahàsati.

Artinya:
Adakanlah pertemuan, berembuglah agar engkau mencapai kesepakatan seperti para dewa bersama-sama menikmati persembahan, capailah tujuan bersama, kesepakatan bersama satu dalam pikiran, pikiran menuju satu tujuan. Aku canangkan suatu tujuan bersama bagi engkau sekalian, dan adakanlah pemujaan dengan persembahan bersama agar tujuanmu satu, dan dan seiya-sekata agar pikiranmu satu sehingga engkau semua hidup bahagia bersama.
         
Dari sloka di atas kita bisa tahu bahwa Veda mengutamakan musyawarah dalam mengambil suatu keputusan yang berhubungan dengan orang banyak, dimana dari sini akan dihasilkan suatu keputusan yang berdasarkan atas rasa persatuan sehingga nantinya akan membantu tercapainya tujuan dan kebahagiaan bersama. 


2. Hak Kebebasan Memeluk Agama dan Beribadat Menurut Agama dan Kepercayaan
Acuannya dalam agama Hindu adalah:

Atharwa Weda XII. 1.45
jn' ib.[t¢ bhu/a ivvacs' nana/maR,' p*iqv¢ yqOksm( - 
shñ' /ara d–iv,Sy me duha' /[uvev /enurnpSfurNt¢ --

janaý bibhratì bahudhà vivàcasaý nànàdharmàóaý påthivì yathaukasam, 
sahasraý dhàrà dravióasya me duhàý dhruveva dhenuranapasphurantì.
 
Artinya:
Semoga bumi yang dihuni oleh orang yang menggunakan berbagai bahasa, dengan upacara agama beraneka ragam sesuai dengan tempat tinggal, berilah kami kekayaan yang berlimpah, laksana sapi perahan yang selalu memberi susu.


Bhagawadgìtà IV. 11

ye yqa ma' p[pÛNte ta'StqWv .jaMyhm( - 


mm vTmaRnuvtRNte mnuZya" paqR svRx" --11--

ye yathà màý prapadyante  tàýs tathaiva bhajàmy aham,
mama vartmànuvartante  manuûyàá pàrtha sarvaúaá.

Artinya:
Bagaimanapun (jalan) manusia mendekatiKu, Aku terima sama, O Arjuna. Manusia mengikuti jalan-Ku dalam segala jalan.

Dari dua sloka diatas maka dapat disimpulkan bahwa Tuhan memang sengaja menciptakan perbedaan nama Tuhan untuk membuat manusia tidak saling mencela dan membenarkan diri masing-masing, perbedaan bukan merupakan kendala seseorang untuk mendekati Tuhan, apapun bahasa, budaya, ras dan agama semua akan mencapai Tuhan dan memiliki hak yang sama di mata Tuhan. Agama hanya menentukan seberapa besar tingkat pemahamannya dan cepat atau tidaknya ia mencapai Tuhan lewat sebuah kesadaran akan diri. Bahkan Tuhanpun menjamin kebebasan orang dalam beribadah menyembah-Nya.

3. Hak Pembelaan Negara
Tentang bela Negara ditemukan beberapa sloka sebagai berikut:

Yajurveda.IX.22
ûûû - nmo ma]e p*iqVyW ûûû
… namo màtre påthivyai …

Artinya :
Kami menghormati Ibu Pertiwi.

Rgveda I.80.1
ûûû AcRÞnu SvraJym( --

... arcann anu svaràjyam.

Artinya :
Selalu memberikan penghormatan kepada kemerdekaan.

Atharveda.VI.21.1
—ma yaiStñ" p*iqv¢Stasa' h .UimäTtma - ûûû

imà yàstisraá påthivìstàsàý ha bhùmiruttamà,

Artinya :
Tanah Air adalah negeri tercinta yang utama di bumi ini.


4. Hak Memperoleh Pengajaran dan Pengetahuan
Acuannya dalam agama Hindu adalah:

Yajurveda 26.2
yqema' vac' kLya,¢ mavdain jne>y" -
b[õrajNya>ya' xUd–ay cayaRy c Svay car,ay c -

yathemàý vàcaý kalyàóìmàvadàni janebhyaá,
brahmaràjanyàbhyàý úùdràya càryàya ca svàya càraóàya ca, ....

Artinya:
Maka Aku menyampaikan kata-kata suci ini kepada seluruh manusia; kepada Brahmana dan Ksatria; kepada Sudra dan Waishya; kepada bangsaku dan bangsa lain.


Bhagavadgita IV.34

tiÜi× p[i,paten pirp[è{en sevya - £pde+yiNt te Dan' DainnStÑvdixRn" --34--

tad viddhi praóipàtena  paripraúnena sevayà,
upadekûyanti te jñànaý  jñàninas tattva-darúinaá
      
Artinya:
Pelajari itu dengan penuh disiplin, dengan bertanya dan dengan perbuatan lewat bhakti; orang yang berilmu mereka akan dapat melihat kebenaran dan mereka harus mengajarkan ilmu pengetahuan itu padamu.


Dari kedua sloka ini kita bisa tahu bahwa Tuhan telah memberi ilmu pengetahuan pada orang-orang yang bijaksana dari kasta dan bangsa apapun dan orang-orang bijaksana hendaknya memberikan ilmu pengetahuan itu pada sesama manusia. Manusia yang menerima ilmu pengetahuan itu hendaknya mempelajarinya dengan penuh disiplin dan bhakti.


5. Memperoleh martabat, hak hidup, hak milik dan kebebasan.
Hak asasi pribadi bermartabat ini antara lain meliputi: pengakuan sebagai manusia pribadi yang bebas bergerak, baik tinggal maupun meninggalkan negeri, tidak diperbudak atau diperhamba dan juga berhak memiliki sesuatu yang tidak dapat dirampas dengan sewenang-wenang.
Acuannya di dalam ajaran agama Hindu antara lain:

Úilakrama
Ahimsà ngaranya tan pamati-mati sarwwa prani
Nguniweh janma, manusia, maweh wuwus tan sayukti
Mahala kira-kiranya ring len

Artinya:
Ahimsa mananya, tidak membunuh atau menyakiti segala mahluk, lebih-lebih manusia, memberi kata-kata yang tidak layak, berhasrat jahat pada orang lain.

Sarasamucaya, Sloka 136
jìwitaý yah swayaý hìcchetakathaý so’nyàn praghàtayet,
yadyadàtmani hiccheta tat parasyàpi cintayet.
Apan ikang wwang kahat ri huripnya,
apa nimittanikan panghilangakën pràóa ning ika
tàtan harimbawà kta ya ikang sanukhana ryawaknya
ya ta angënangënënya ring len.
Artinya:
Sebab banyak orang akan sayang pada hidupnya, apa sebabnya ia menginginkan kemusnahan dari mahluk lain? Hal itu sama sekali tidak memakai ukuran dari diri sendiri, segala sesuatu yang menyenangkan dirinya sendiri semestinya itu juga dicita-citakan oleh mahluk hidup lain.

Hindu mengajarkan untuk menghormati hak hidup setiap mahluk hidup, dan menjaga kehidupan itu, tidak seorang pun yang dapat merebut hak tersebut, setiap mahluk hidup bebas untuk mempertahankan hidupnya.


6. Hak mendapat perlakukan, perlindungan dan bantuan hukum     
Acuannya di dalam ajaran agama Hindu antara lain:

Åg Veda IV.23.9
¨tSy d*¬ha /ä,ain siNt puåi, cNd–a vpuze vpU'iz - 
¨ten d¢`Rimz,Nt p*= ¨ten gav ¨tma ivvexu" --9--

åtasya dåíhà dharuóàni santi purùói candrà vapuûe va-pùýûi,
åtena dìrgham iûa-óanta påkûa åtena gàva åtam à viveúuá.

Artinya:
Sungguh kokoh landasan Hukum Abadi;
di dalamnya terdapat keindahan dan kesemarakan
Karena Hukum Abadi itu kami terpelihara;
karena Hukum Abadi itu alam semesta ini terpelihara.


Åg Veda I.90.6-8
m/u vata ¨tyte m/u =riNt isN/v" - ma?v¢nR" sNTvozi/" --6-- 
m/u nµmutozso m/umTpaiqRv' rj" - m/u ÛOrStu n" ipta --7-- 
m/umÞo vnSpitmR/ummStu sUyR" - ma?v¢gRvo .vNtu n" --8--

madhu vàtà åtayate madhu kûaranti sindhavaá, màdh-vìrnaá santv oûadhiá.
madhu naktam utoûaso ma-dhumat pàrthivaý rajaá, madhu dyaur astu naá pità.
madhuman no vanaspatir madhu-mam astu sùryaá, màdhvìr gavo bhavantu naá.

Artinya:
Untuk orang yang hidup sesuai dengan hukum, angin membawa keharuman; sungai mengalirkan air sejuk; demikian juga pepohonan memberikan kenikmatan kepada kita. Malam yang indah dan fajar yang cantik; tanah bumi yang subur; langit yang indah bagi kami. Semoga pohon-pohon di hutan memberikan kenikmatan bagi kami. Matahari memberikan kebaikan dan sapi memberikan kenikmatan kepada kami. 

Demikian, terimakasih

Bagi pembaca, DIMOHON untuk menambahi kalau mendapatkan SUMBER TAMBAHAN. TERIMA KASIH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar